Kamis, 01 Agustus 2013

Kebobrokan Penjara Bali Versi Napi Inggris

Fun To Victory

London – Kisah mencengangkan seorang warga Inggris yang dipenjara selama setahun di penjara Kerobokan, Bali, membuka kebobrokan penjara tersebut.

Rachel Dougall membuka buka bobrok penjara Bali pada 27 Juli lalu dan ditulis oleh berbagai media Inggris. Salah satunya ditulis Herald Sun, (28/7/2013). Dia sendiri bebas pada Mei 2013 setelah dipenjara dalam kasus penyelundupan kokain senilai 1,6 juta pound sterling atau sekitar Rp 25 miliar.

Penjara Kerobokan Bali, disebut Dougall dalam kisahnya sebagai “hotel K”. Menurut ceritanya, disana dia sering menerima pukulan dan tendangan dari sesama tahanan lain. Ibu satu anak ini sering harus menutup mukanya untuk melindungi dari siksaan. Dia tidur beralasan tikar tipis.

Dougall mengungkapkan bahwa dia mengalami stress dan depresi berat setelah dikurung bersama dengan pecandu narkoba, tahanan dengan HIV-positif, dan juga dengan lesbian yang agresif secara seksual. Dia juga menderita sakit kulit dan radang paru dan sempat dirawat di rumah sakit, karena fasilitas kesehatan di Kerobokan sangat buruk.

Schapelle Leigh Corby, tahanan asal Australia yang berada satu unit dengan Dougall juga mengalami ketidakstabilan jiwa. Corby dituduh membawa 4,2 kg ganja di tasnya dan divonis 20 tahun penjara dan kemudian dipotong menjadi 15 tahun saja. Ada sekitar 286 tahanan kulit putih di Kerobokan.

Dougall juga bilang bahwa Indonesia sangat munafik dengan tindakan menembak mati beberapa tahanan narkotik, namun membolehkan sabu-sabu dan kokain digunakan bebas di penjara dengan perlindungan petugas penjara.“Sebagian besar perempuan di sana memakai obat-obatan hampir setiap hari. Jika Anda punya uang, penjaga akan memberikan apa pun yang Anda inginkan. Narapidana di penjara pria bahkan dapat membayar pelacur untuk kunjungan semalam ke selnya,” kata Dougall.

Menurutnya, hidup di Kerobokan sangat mengerikan dan hidupnya telah hancur. Semula dia mengagungkan Bali. “Awalnya aku sangat mencintai Bali. Namun karena kasus ini, aku tidak akan pernah menginjakkan kaki di sana lagi.” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar