Fun To Victory
Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
- Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan
pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan
kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut
dalam tulisan bahwa
Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan
tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
- Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama menceritakan
tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja
pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit
tahun 1350-1389 M. Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada
kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu
bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan
gambar buah meja yang berwarna merah. Atas dasar uraian itu, bahwa dalam
kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang
dimuliakan.
- Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840
dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau,
berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan
jaman kerajaan
Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman
memerintah (1340-1347). Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan
perintah) Warna Putih = warna agama (alim ulama) Warna Hitam = warna
adat Minangkabau (penghulu adat) - Warna merah putih dikenal pula
dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala
tidak
berarti “Merah” lambang gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah
dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera Merah Putih
peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan
raja-raja Jawa.
- Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123)
disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negeri Pati.
Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan
Ageng memerintah tahun 1613-1645.
- Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang
berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya
meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
- Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambang keberanian, kewiraan
sedangkan warna Putih merupakan
lambang kesucian.
- MERAH PUTIH DALAM ABAD XX
- a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX
sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922
Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda
dengan kepala
banteng ditengah-tengahnya.
- Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk
nama majalah yang diterbitkan.
- Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan
1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di
Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala
banteng.
- Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia
(PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera
Merah Putih kepala banteng.
- Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera merah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia
Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di
seluruh
kepulauan Indonesia.
- SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
- Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di
Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia.
Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung
Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama
kalinya di bumi Indonesia Merdeka. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan
sidang yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD
1945). Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara
Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945
pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara
Indonesia ialah Sang Merah Putih. Dengan demikian itu, sejak
ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih,
maka serentak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan,
mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia.
Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung
oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan
pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan
kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah
Putih tegak berkibar dibumi Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila. Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus
45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka. Bendera
Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan
Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi
Kemerdekaan.
- Mulai tahun 1969 Bndera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena
sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari
sutera alam Indonesia.
- Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak
pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda
menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar